Politikus Ini Minta Presiden Tegas Hadapi Gangguan Timor Leste
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:13 WIB
Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah yang masih dipersengketakan antara RI dengan Timor Leste, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.
Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. Modus-modus aktivitas de facto seperti pembangunan fisik dan penduduk yang tinggal di dalamnya sudah terjadi dalam kasus Sipadan-Ligitan.
"Secara de facto saat itu Malaysia memiliki bangunan-bangunan di situ, sehingga kepemilikan mereka secara de facto diakui. Makanya saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di mana pun termasuk Timor Leste," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, kembali angkat suara menyikapi pencaplokan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste karena secara ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker