Politikus Ini Minta Presiden Tegas Hadapi Gangguan Timor Leste
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:13 WIB

Anggota Komisi I DPR, Sukamta. Foto: Dokumen JPNN
Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah yang masih dipersengketakan antara RI dengan Timor Leste, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.
Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. Modus-modus aktivitas de facto seperti pembangunan fisik dan penduduk yang tinggal di dalamnya sudah terjadi dalam kasus Sipadan-Ligitan.
"Secara de facto saat itu Malaysia memiliki bangunan-bangunan di situ, sehingga kepemilikan mereka secara de facto diakui. Makanya saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di mana pun termasuk Timor Leste," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, kembali angkat suara menyikapi pencaplokan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste karena secara ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya