Politikus PAN Samakan LGBT dengan Komunis
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan LBGT tidak sesuai dengan adat-istiadat, moralistas dan agama di Indonesia. Menurutnya perkembangan LGBT yang semakin masif sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau sesuatu muncul dan itu menimbulkan keresahaan di masyarakat, wajib bagi negara menertibkannya," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menuding komunitas LGBT itu makin gencar karena sedang menargetkan legalitas perkawinan sesama jenis. Beruntung, tak satu pun agama yang menganggap LGBT sebagai sesuatu yang sah dan halal. Karena itu, menurutnya, LGBT harus dilarang. Sama seperti komunis yang juga dilarang di Indonesia.
“Agama juga menolaknya. Agama itu payung hukumnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunis juga tidak percaya pada Tuhan,” tegas politikus PAN tersebut.
Meski begitu, ia tetap meminta perlindungan karena orang-orang LGBT termasuk WNI memiliki hak yang sama dalam negeri. Ia menegaskan, negara harus memberikan perlindungan bagi warganya tanpa perbedaan.
"Tetapi hal yang membuat masyarakat resah bahkan ketakutan karena LGBT ini, negara wajib menertibkannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini