Politikus PDIP Bela Fahri Hamzah
Senin, 18 Januari 2016 – 13:24 WIB
"Saya kasih contoh seorang hakim di Jakarta Pusat. Mereka (KPK, red) tangkap di rumah dinas di daerah Sunter dengan cara memaksa masuk ke rumah hakim tersebut, ke kamar. Ada istrinya sedang tidur memakai pakaian tidur, buka selimut, tersingkap begitu saja. Itu kan tidak boleh," ujarnya.
Nah, terkait surat izin penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka dugaan suap proyek jalan di Ambon, serta ruangan Budi Supriyanto (Golkar) dan Yuddy Widiana (PKS), Junimart mengaku mendapat salinan surat tugas penggeledahan. Menurutnya, surat tersebut memang ada kesalahan.
Selain itu, ia juga mempersoalkan apakah sudah ada izin dari pimpinan DPR atau belum. "Yang menjadi pertanyaannya, apakah sudah koordinasi dengan pimpinan DPR," tambah politikus PDIP itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang juga wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang ikut mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan