Politikus PDIP Bela Fahri Hamzah

Politikus PDIP Bela Fahri Hamzah
Junimart Girsang (kanan). Foto: dok.JPNN
"Saya kasih contoh seorang hakim di Jakarta Pusat. Mereka (KPK, red) tangkap di rumah dinas di daerah Sunter dengan cara memaksa masuk ke rumah hakim tersebut, ke kamar. Ada istrinya sedang tidur memakai pakaian tidur, buka selimut, tersingkap begitu saja. Itu kan tidak boleh," ujarnya.

Nah, terkait surat izin penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka dugaan suap proyek jalan di Ambon, serta ruangan Budi Supriyanto (Golkar) dan Yuddy Widiana (PKS), Junimart mengaku mendapat salinan surat tugas penggeledahan. Menurutnya, surat tersebut memang ada kesalahan.

Selain itu, ia juga mempersoalkan apakah sudah ada izin dari pimpinan DPR atau belum. "Yang menjadi pertanyaannya, apakah sudah koordinasi dengan pimpinan DPR," tambah politikus PDIP itu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang juga wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang ikut mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News