Politikus PDIP: Bidan PTT dan GGD jadi CPNS Cacat Hukum
Rabu, 22 Maret 2017 – 18:14 WIB

Guru mengajar di sebuah sekolah di daerah terpencil. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara PP yang menjelaskan teknis pelaksanaannya sesuai pasal tersebut belum ditetapkan. (esy/jpnn)
Pengangkatan bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, menjadi CPNS dinilai cacat hukum.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?