Politikus PDIP: Bidan PTT dan GGD jadi CPNS Cacat Hukum

Politikus PDIP: Bidan PTT dan GGD jadi CPNS Cacat Hukum
Guru mengajar di sebuah sekolah di daerah terpencil. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara PP yang menjelaskan teknis pelaksanaannya sesuai pasal tersebut belum ditetapkan. (esy/jpnn)


Pengangk‎atan bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, menjadi CPNS dinilai cacat hukum.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News