Politikus PDIP Tergugah Lihat Baiq Nuril

Politikus PDIP Tergugah Lihat Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun mengusap air matanya. Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengaku tergugah atas apa yang dirasakan terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyadari bahwa dia terpilih sebagai anggota DPR karena rakyat, sehingga mengerti apa yang dirasakan Baiq Nuril.

Namun, Komisi III memiliki banyak aspek serta aturan yang perlu diperhatikan dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait amnesti terhadap Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.

"Saya sebagai manusia tergelitik hati saya atas apa yang ibu rasakan. Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan, kami paham tetapi juga kami terikat dengan aturan main internal dan politik. Kami mengambil keputusan tidak atas dasar orang per orang, tetapi kelembagaan Komisi III DPR," kata Herman, saat rapat internal Komisi IIIbersama Baiq Nuril, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

BACA JUGA : Jokowi: Peringatan Tsunami Sekarang Langsung Keluar di TV, Dulu Enggak

Untuk itu, Herman sepakat, agar Komisi III DPR tidak lagi masuk kepada teknis masalah yang menjerat Baiq Nuril. Melainkan, fokus kepada pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi.

"Saya kira apa yang disampaikan Ketua Komisi III (Aziz Syamsuddin) tidak masuk ke teknisnya lagi, saya setuju. Seperti ibu katakan datang ke sini untuk bertemu dengan anggota DPR sebagai wakil rakyat terkait pengajuan amnesti ibu kepada Presiden," kata Herman.

Sebelumnya, Baiq Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis.

Komisi III DPR fokus kepada pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News