Politikus PKB: Negara Tak Butuh Revisi UU Terorisme

Politikus PKB: Negara Tak Butuh Revisi UU Terorisme
Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi tempat disemainya paham-paham terorisme tidak pernah tersentuh.

“Ada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Tapi tidak satu pun di antara lembaga tersebut yang mau masuk ke wilayah penyemaian paham-paham terorisme,” kata Jazilul Fawaid, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/2).

Basik penyemaian paham-paham terorisme itu lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah rumah kos-kosan yang ada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Basik pembinaan terorisme itu rumah-rumah kos. Di situ mereka dibina. Makanya perangkat pemerintahan di level RT dan RW dan sekolah-sekolah jadi penting didekati sebagai ujung tombak pencegahan dini. Bukan undang-undangnya yang direvisi,” tegasnya.

Mestinya ujar Jazilul, negara ini lebih membutuhkan koordinasi dari seluruh perangkat kerja yang berorientasi kepada pemberantasan terorisme.

“Tapi sekarang kesannya lembaga-lembaga negara terkait penanganan terorisme ingin ambil sesuatu dari fenomena terorisme ini sehingga bengkak pembiayaannya dan kerja tidak efektif,” kata Jazilul Fawaid.(fas/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News