Politikus PKB: Negara Tak Butuh Revisi UU Terorisme
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi tempat disemainya paham-paham terorisme tidak pernah tersentuh.
“Ada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Tapi tidak satu pun di antara lembaga tersebut yang mau masuk ke wilayah penyemaian paham-paham terorisme,” kata Jazilul Fawaid, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/2).
Basik penyemaian paham-paham terorisme itu lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah rumah kos-kosan yang ada di tengah-tengah pemukiman warga.
“Basik pembinaan terorisme itu rumah-rumah kos. Di situ mereka dibina. Makanya perangkat pemerintahan di level RT dan RW dan sekolah-sekolah jadi penting didekati sebagai ujung tombak pencegahan dini. Bukan undang-undangnya yang direvisi,” tegasnya.
Mestinya ujar Jazilul, negara ini lebih membutuhkan koordinasi dari seluruh perangkat kerja yang berorientasi kepada pemberantasan terorisme.
“Tapi sekarang kesannya lembaga-lembaga negara terkait penanganan terorisme ingin ambil sesuatu dari fenomena terorisme ini sehingga bengkak pembiayaannya dan kerja tidak efektif,” kata Jazilul Fawaid.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan sudah terlalu banyak kelembagaan negara yang menangani masalah terorisme. Tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10