Politikus PKS Minta Penyebar Fitnah ke Tenaga Medis Ditindak Tegas

Politikus PKS Minta Penyebar Fitnah ke Tenaga Medis Ditindak Tegas
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

Menurut dia, selain dapat memperburuk situasi di masa pandemi, tuduhan itu sangat melukai hati para tenaga medis yang sudah berjuang tanpa kenal lelah dalam menangani pasien COVID-19 yang terus meningkat.

Ia menjelaskan para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarga.

Bahkan tidak jarang dari mereka yang harus berpisah dari keluarga untuk menjalankan tugas dalam menangani pasien dengan risiko tinggi tertular COVID-19.

"Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani psien COVID-19," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Seperti diketahui informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah terkait pelayanan yang diberikan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19 beredar di media sosial.

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota seperti di Samarinda, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Infoirmasi yang menyebar di media sosial kepada tenaga medis juga beragam. Mulai tuduhan petugas medis yang tidak menangani pasien dengan baik. Membiarkan PDP atau COVID-19 tanpa tindakan.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News