Politikus PKS Minta Penyebar Fitnah ke Tenaga Medis Ditindak Tegas
Selasa, 09 Juni 2020 – 19:54 WIB

Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI
BACA JUGA: 6 Mahasiswa Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di sebuah Rumah
"Pemerintah bersama aparat keamanan juga diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi COVID-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur COVID-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tukas Mufida. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama