Politikus PPP: Tak Lucu Jakarta Punya Gubernur Terdakwa

Politikus PPP: Tak Lucu Jakarta Punya Gubernur Terdakwa
Lima fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan PPP, konferensi pers, kompak menolak Ahok aktif lagi sebagai gubernur DKI. Foto: Adrian Gilang/JPNN.com

Padahal, berdasarkan ‎ketentuan di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah harus nonaktif ketika berstatus terdakwa.

"Sebagai warga Jakarta, kami tidak menghendaki ini menjadi preseden ke depan dalam penegakan hukum seolah-olah ada tebang pilih. Siapa pun yang berstatus terdakwa diberlakukan undang-undang semestinya," ungkap Maman. (gil/jpnn)


Basuki Tjahaja Purnama telah aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah habis masa cuti kampanye.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News