Politikus Saksi e-KTP Bakal Antre di Pengadilan Tipikor

Politikus Saksi e-KTP Bakal Antre di Pengadilan Tipikor
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Sedangkan korporasi yang diperkaya dari korupsi e-KTP adalah Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersama Konsorsium  PNRI. Adapun kerugian negara dari proyek berbiaya Rp 5,9 triliun itu mencapai Rp 2,32 trilin.(boy/jpnn)


Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan enam saksi dalam persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News