Politisi Demokrat Dipanggil KPK

Politisi Demokrat Dipanggil KPK
Politisi Demokrat Dipanggil KPK
JAKARTA - KPK terus mengembangkan kasus korupsi sapi potong dan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos), yang menjadikan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsjah sebagai tersangka. Salah satu caranya ialah dengan memanggil anggota Komisi II DPR RI asal Partai Demokrat, Amrun Daulay. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu (3/2), Amrun diperiksa karena pada saat pengadaan tahun 2004, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos.

"Dalam rangka pengembangan kasus, apalagi dia yang bertanggung jawab dalam proyek itu," jawab Johan, saat ditanya alasan pemanggilan. Johan membantah ada kepentingan politik terkait pemeriksaan pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara tersebut. "Jangan dikaitkan dengan kepentingan politik. Ini murni dalam rangka penegakan hukum pemberantasan korupsi," lanjutnya lagi.

Sampai pukul 13.00 WIB, menurut Johan, Amrun belum memenuhi panggilan penyidik. Selain Amrun, lanjut Johan pula, pihaknya tengah memeriksa dua pegawai Depsos, yakni Asma Kuswarta dan Karno. Satu orang lagi adalah rekanan bernama Danang WL. Namun, Johan mengaku belum tahu apakah Danang adalah pimpinan PT Atmadhira Karya, yang diduga mendapat penunjukan langsung dari Depsos untuk mengimpor 2.800 ekor sapi potong (tiap ekor seharga Rp 6,96 juta, Red) dari Australia.

Pemberian sapi itu merupakan bagian dari program bantuan sosial fakir miskin lewat APBN tahun 2004. Hanya saja, dalam proses pengadaannya timbul masalah, sebab PT Atmadhira telah menjual 1.599 sapi secara sepihak tanpa seizin Depsos. Selain itu, terjadi keterlambatan pengiriman dan penerimaan sesuai SPB (Surat Perjanjian Borongan) tertanggal 8 November 2004. Sampai minggu kedua Mei 2004, perusahaan ini menunggak pengadaan kekurangan sebanyak 900 ekor. (pra/jpnn)

JAKARTA - KPK terus mengembangkan kasus korupsi sapi potong dan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos), yang menjadikan mantan Menteri Sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News