Politisi Demokrat Sebut Ada Tiga Markus di Kejagung
Selasa, 19 Juni 2012 – 21:49 WIB
JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP Partai Demokrat (PD) Jemmy Setiawan menduga masih ada tiga nama makelar kasus (Markus) yang hingga kini masih berkeliaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Di lingkungan Kejaksaan Agung saat ini saya duga ada tiga nama terindikasi berpraktek sebagai makelar kasus. Inisialnya masing-masing OHA, AGS dan EG," kata Jemmy Setiawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6).
Tiga insisial nama tersebut, lanjut dia, hendaknya di-cross check oleh pihak terkait di Kejagung sebagai upaya yang berkelanjutan menjaga harkat dan martabat institusi Kejagung sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Terlebih disaat membaiknya kinerja Kejaksaan Agung saat ini, aspek menutup pintu rapat-rapat dan memberantas makelar kasus tidak boleh dilonggarkan karena itu salah satu faktor yang menentukan citra Kejaksaan Agung," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP Partai Demokrat (PD) Jemmy Setiawan menduga masih ada tiga nama makelar kasus (Markus)
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk