ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
Selasa, 19 Juni 2012 – 21:01 WIB

ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Organisasi internasional di bawah PBB itu akan mendesak pemerintah di negara-negara tujuan TKI agar menjamin dan melindungi para buruh migran asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, perlindungan TKI tersebut akan dilakukan melalui Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran. Menurutnya, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dirjen ILO yang baru, Guy Ryder pada pertemuan International Labour Conference (ILC) yang berlangsung 30 Mei-15 Juni 2012 lalu.
"Mengenai kebijakan perlindungan TKI di negara penempatan telah dibahas bersama Dirjen ILO, Guy Ryder, sekaligus membahas mengenai ratifikasi konvensi buruh migran," ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/6).
Dijelaskannya pula bahwa selain melakukan pertemuan dengan Guy Ryder, perwakilan pemerintah Indonesia juga bertemu dengan delegasi negara lain dalam forum terbuka yang diikuti oleh 184 negara itu. "Dari hasil pertemuan tersebut , tetap ditekankan pada perlindungan TKI di negara penempatan," imbuhnya.
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI