Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Misbakhun Dianggap Terseret Kasus Bailout Bank Century
Senin, 03 Mei 2010 – 20:04 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus Bank Century dengan tersangka yang kini buron yaitu Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi, kejaksaan mengenakan dugaan pidana korupsi. Pengenaan pasal ini berdasarkankan analogi jaksa tentang pelarian uang nasabah Century oleh tersangka, hingga negara terpaksa mengeluarkan dana talangan (bailout).
Baca Juga:
Terkait kasus ini hukum yang menonjol, Kejagung, Mabes Polri dan Kemenkumham akan mengadakan Rapat koordinasi penanganan perkara Selasa (4/5), di Hotel Arya Duta. "Insya Allah jam sepuluh dibuka oleh Presiden di istana," tambah Didiek.(zul/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi dalam dugaan kasus letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir