Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Misbakhun Dianggap Terseret Kasus Bailout Bank Century
Senin, 03 Mei 2010 – 20:04 WIB

Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Seperti diketahui, dalam kasus Bank Century dengan tersangka yang kini buron yaitu Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi, kejaksaan mengenakan dugaan pidana korupsi. Pengenaan pasal ini berdasarkankan analogi jaksa tentang pelarian uang nasabah Century oleh tersangka, hingga negara terpaksa mengeluarkan dana talangan (bailout).
Baca Juga:
Terkait kasus ini hukum yang menonjol, Kejagung, Mabes Polri dan Kemenkumham akan mengadakan Rapat koordinasi penanganan perkara Selasa (4/5), di Hotel Arya Duta. "Insya Allah jam sepuluh dibuka oleh Presiden di istana," tambah Didiek.(zul/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi dalam dugaan kasus letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta