Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu
"Masih di hari yang sama, kami tangkap pelaku inisial AZ dengan barang bukti 0,40 gram,” bebernya.
Pengungkapan kembali berlanjut pada 9 April 2022. Satresnarkoba Polres Berau mengungkap 3 kasus sekaligus.
Tersangka pertama berinisial WF ditangkap di kecamatan Sambaliung dengan barang bukti 104,75 gram.
Kemudian pelaku berinisial PL dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,37 gram.
"Lalu, kami mengamankan tersangka berinisial DT dengan barang bukti 0.91 gram," ucapnya.
"Seluruh tersangka tidak saling berkaitan atau berbeda jaringan," sambungnya.
Dari seluruh pelaku, ada satu pelaku yang merupakan residivis dan sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda.
"Menurut informasi, diketahui barang bukti yang ada didapatkan dari wilayah Kaltara dan akan diedarkan di Kabupaten Berau," katanya. (mcr14/jpnn)
Polres Berau meringkus enam pelaku pengedar sabu-sabu puluhan gram di lokasi berbeda.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor