Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja
Konferensi pers kasus narkoba bertempat di Mapolres Lebak, Banten, Selasa (12/4). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan ketiga pelaku itu berinisial AH (44), JK (42), dan AS (45).

Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa kerap ada peredaran gelap sabu-sabu di wilayah Malingping dan Wanasalam.

Polisi kemudian menyelidiki soal informasi itu dan pada akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku.

Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu.

"Dari tersangka AH petugas berhasil mendapatkan tiga belas bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 4,91 gram," kata Malik dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Adapun sisa dua paket sabu-sabu didapat polisi dari dua pelaku lainnya.

Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lebak.

Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News