Polres Cianjur Menangkap Bandar Obat Terlarang

Polres Cianjur Menangkap Bandar Obat Terlarang
Kasat Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, AKP Ali Jupri, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar obat dengan barang bukti puluhan ribu butir Hexymer dan Tramadol, Selasa (20/7). ANTARA POTO/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap seorang bandar obat terlarang bernama Anwar (30). 

Pelaku diciduk saat hendak mengambil paket berisi puluhan ribu obat merek Hexymer dan Tramadol di kantor jasa pengiriman barang di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Sebanyak 29 ribu butir obat daftar G itu rencananya akan diedarkan di Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan penangkapan Anwar berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran obat yang seharusnya disertai resep dokter itu yang marak beredar di wilayah timur Cianjur, terutama pabrik-pabrik.

"Kami langsung menyebar anggota untuk menyelidiki laporan warga tersebut,” kata Ali saat dihubungi di Cianjur, Selasa (20/7). 

Dia menambahkan kecurigaan anggota mengarah kepada tersangka Anwar, yang merupakan warga Kecamatan Ciranjang.

“Saat diikuti petugas, tersangka hendak membawa paket dari luar kota melalui jasa pengiriman barang," tuturnya 

Ali menambahkan saat tersangka telah mengambil kiriman barang, petugas langsung melakukan penangkapan. 

Polres Cianjur menangkap Anwar, dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang. Obat itu akan diedarkan di Cianjur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News