Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
Jumat, 05 Maret 2021 – 20:27 WIB
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pemesan ganja berinisial DK, 26, beserta kurirnya berinisial PYP, 25, di daerah Depok.
"Berangkat dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PYP dan DK. Kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Adapun dari pengungkapan kasus tersebut, polisi dapat menangkap F yang merupakan seorang bandar ganja di daerah Sumatera Utara pada Selasa (2/3) lalu. (cr1/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental