Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut

Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
Polisi saat membakar ladang ganja di daerag Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, ladang ganja itu ternyata milik bandar berinisial F yang ditangkap polisi pada Selasa (2/3) lalu.

"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Ady dalam keterangannya, Jumat (5/3).

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang petani ladang ganja tersebut berinisial I. 

I pun dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Benar, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujar Ady.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.

Polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News