Polres Jakbar Tangkap Pengedar 534 Kg Ganja, Sahroni: Hukum Berat Pelakunya
Senin, 06 Desember 2021 – 20:58 WIB

Ilustrasi - Tim Patroli Perintis Presisi saat melakukan atraksi acara Penutupan Patroli Perintis Presisi di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11). Foto : Ricardo
"Agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pengedar 534 Kg ganja kering yang ditangkap Polres Jakbar dihukum berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan