Polres Jakbar Tangkap Pengedar 534 Kg Ganja, Sahroni: Hukum Berat Pelakunya

Polres Jakbar Tangkap Pengedar 534 Kg Ganja, Sahroni: Hukum Berat Pelakunya
Ilustrasi - Tim Patroli Perintis Presisi saat melakukan atraksi acara Penutupan Patroli Perintis Presisi di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11). Foto : Ricardo

"Agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pengedar 534 Kg ganja kering yang ditangkap Polres Jakbar dihukum berat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News