Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba, Sebegini Banyaknya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan, Mei-Juli 2022.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu, yaki ganja 217 kilogram, sabu-sabu 15,2 kilogram, dan ekstasi 11.000 butir.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Para tersangka turut menyaksikan langsung pemusnahan narkoba di halaman Markasa Polres Metro Jakbar itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ada sembilan tersangka yang terlibat kepemilikan narkoba tersebut.
"Ini merupakan jaringan Internasional, lintas Sumatera, Pulau Jawa dan antar kota," ujar Pasma.
Barang bukti itu juga dicek keasliannya oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan cairan yang dibawa sebelum dimusnahkan.
Menurut Pasma, terdapat 521.310 jiwa yang terselamatkan dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut.
Polres Metro Jakbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan. Sebegini jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak