Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Rilis kasus penggagalan peredaran sabu-sabu asal Myanmar seberat 2 kilogram. Foto: Humas Polda Jatim
"Berdasarkan keterangan itu, tim berangkat ke Sidoarjo menangkap pelaku lainnya," kata dia. 

Saat ditangkap, tersangka Hery sedang melakukan transaksi. Akhirnya dengan mudah polisi menangkapnya. 

"Saat itu, tersangka melempar dua barang mencurigakan ke sebuah mobil. Kemudian langsung kami tangkap," imbuh dia. 

Sabu-sabu yang didapat kedua pelaku diduga kuat berasal dari Myanmar. Namun, polisi masih mendalami terkait perkiraan barang sitaan yang bernilai Rp 4 miliar tersebut. 

Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News