Polres Sampang Dapat Info dari Polda Riau soal Alfandi Ramadani
Kamis, 07 Januari 2021 – 08:35 WIB

Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara
"Bagi kami ini adalah bahaya laten, karena yang menjadi sasaran adalah generasi masa depan bangsa," kata Ketua Baanar Pamekasan Hairul Anam.
Maka, sambung dia, jihat melawan narkoba bagi semua generasi muda bangsa dan umat Islam harus digelorakan, sesuai dengan kapasitas serta tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (antara/jpnn)
Alfandi Ramadani (22) ditangkap Polres Sampang dengan barang bukti senilai Rp1,4 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol