Polres Tapanuli Utara Bongkar Perjudian Togel di Tarutung, Incar Bandar Besar
Selasa, 01 Agustus 2023 – 08:06 WIB
AM disangkakan Pasal 303 Ayat 1 (satu) ke-1e, ke-2e dari KUHPidana Jo Pasal 1 UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (adk/jpnn)
Polres Tapanuli Utara menangkap pelaku judi togel di Simamora, Tarutung. Ada barbuk senilai Rp 50.000.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya