Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat yang Beraksi di 188 TKP
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan 28 penjahat itu ditangkap karena melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengungkap 27 kasus kejahatan yang terjadi kurun waktu 1 hingga 22 September 2023,” kata Hengky, Minggu (24/9).
Mantan Kapolres Kuansing ini memerinci, kejahatan itu terdiri dari 7 kasus curanmor, 14 curat, dan enam curas.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 28 orang tersangka.
Para penjahat itu telah beraksi di ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.
"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kamk juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," katanya.
AKBP Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Jajaran Polresta Pekanbaru satu per satu meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda
- Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru