Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat yang Beraksi di 188 TKP

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan 28 penjahat itu ditangkap karena melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengungkap 27 kasus kejahatan yang terjadi kurun waktu 1 hingga 22 September 2023,” kata Hengky, Minggu (24/9).
Mantan Kapolres Kuansing ini memerinci, kejahatan itu terdiri dari 7 kasus curanmor, 14 curat, dan enam curas.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 28 orang tersangka.
Para penjahat itu telah beraksi di ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.
"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kamk juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," katanya.
AKBP Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Jajaran Polresta Pekanbaru satu per satu meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan