Polresta Surakarta segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Solo

jpnn.com, SOLO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta pekan ini akan menetapkan tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Gilang Endi Saputra.
"Insyaallah, dalam minggu ini kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak di Surakarta, Kamis (4/11).
Sejauh ini, Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 25 saksi, ditambah satu ahli forensik dalam kegiatan autopsi jenazah Gilang Endi.
Oleh karena itu, Kombes Ade kembali menegaskan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Insyaallah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus yang dimaksud," ungkapnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tengah melakukan asesmen kepada saksi dan korban.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut pendampingan dan perlindungan kepada saksi dan korban, selama proses penyidikan hingga persidangan.
Seperti diketahui, Gilang Endi meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS, Minggu,( 24/10).
Polresta Surakarta akan menetapkan tersangka kasus kematian mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT