Polrestro Jakarta Barat Bekuk Empat Rampok Besutan

Polrestro Jakarta Barat Bekuk Empat Rampok Besutan
Polrestro Jakarta Barat Bekuk Empat Rampok Besutan

jpnn.com - APARAT Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat berhasil mengungkap komplotan perampok besutan. Empat dari enam tersangka berhasil diringkus. Lima hari usai beraksi di Perumahan Citra 2 Blok B 2/15 RT002/019, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, komplotan perampok ini seringkali beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam. Keempat tersangka, DS, AS, MT, dan AD merupakan personel rekrutan gembong rampok berinisial S dan rekannya D yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Tiga dari empat pelaku merupakan seorang residivis. Dua tersangka di antaranya, DS dan AS ini merupakan anggota TNI aktif," ucap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, Kamis (1/8).

Menurut Hengki, komplotan perampok yang tidak saling mengenal satu sama lain ini sudah banyak melakukan aksinya, baik di Jakarta maupun di Jawa Barat. Dalam dua bulan terakhir komplotan ini sudah beraksi 6 kali di wilayah Jakarta.

Saat ini polisi masih mengusut keberadaan S yang merupakan otak dari kelompok perampok sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir ini. Tersangka DS dan AS berhasil dibekuk di Sukabumi, sedangkan MT dan AD tertangkap di Bekasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis FN berkelir hitam, satu bilah pisau yang berbentuk pistol jenis FN, dua obeng, dan tiga bilah senjata tajam jenis golok. "Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan dikenakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Hengki. (asp)


APARAT Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat berhasil mengungkap komplotan perampok besutan. Empat dari enam tersangka berhasil diringkus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News