Polri Ajak KontraS Gabung Tim, Menguak Permainan Kasus Fredi Budiman

Polri Ajak KontraS Gabung Tim, Menguak Permainan Kasus Fredi Budiman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri), bersama Koordinator KontraS, Haris Azhar (kanan) usai memberikan pernyataan menyikapi tindak lanjut tulisan Haris Azhar tentang kesaksian Fredi Budiman di Jakarta, Rabu (10/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Selanjutnya, Tim Independen akan melakukan upaya konfirmasi terhadap sumber-sumber yang berhubungan dengan Freddu, kuasa hukum Freddy juga akan dimintai keterangan, berbagai berkas pledoi juga akan ditelisik dan juga petugas lapas. ”Tim ini juga akan menerima semua masukan,” jelasnya.

Sementara Koordinator Kontras Haris mengaku bahwa pernyataannya tersebut bukan untuk menyerang institusi negara, namun murni untuk memberikan kritik dan masukan. 

Sehingga, bsia terdapat perbaikan untuk negara ini. ”Saya tidak ada kepentingan menyerang institusi, setiap negara membutuhkan kepolisian,” paparnya.

Justru dengan momentum ini, bisa diketahui bagaimana hulu hingga hilir dari dugaan permainan dalam kasus narkotika. Lalu, bagaimana ada kecurangan yang diduga dilakukan oknum. ”Ada dugaan abuse of power yang menyalahi institusi dan mandat jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, di Polri, BNN dan TNI memiliki tim yang memeriksa dugaan tersebut, tentunya semuanya bisa saling berkoordinasi. Semua itu agar bisa saling memperbaiki. 

”Ini juga bukti bahwa penegak hukum terbuka dengan masyarakat,” jelasnya.

Dia juga berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan dalam dugaan permainan kasus narkotika tersebut. ”Dengan keterlibatan Presiden, tentunya semua bisa dipayungi dan lebih sinergi,” terangnya ditemui dalam konferensi pers di sebuah restoran di jalan Trunojoyo kemarin.

Tim Independen ini dibentuk Minggu (7/8) dengan jumlah anggota 17 orang. Tim ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno dengan anggota internal dan eksternal. 

JAKARTA -  Polri secara resmi menghentikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan koordinator KontraS Haris Azhar.  Polri akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News