Polri Ajak KontraS Gabung Tim, Menguak Permainan Kasus Fredi Budiman
Kamis, 11 Agustus 2016 – 05:45 WIB
Di antaranya Bareskrim, Divpropam, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Pengamat Komunikasi Politik Effendy Gazali dan Ketua Setara Institute Hendardi.
Nantinya, hasil investigasi Tim Independen ini akan diberikan pada Bareskrim, bila ditemukan adanya unsur pidana. Tim tersebut memiliki masa kerja selama tiga bulan. (idr)
JAKARTA - Polri secara resmi menghentikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan koordinator KontraS Haris Azhar. Polri akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri