Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:42 WIB
Seperti yang diketahui, sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus simulator. Oleh karena itu, Presiden baru sekarang memutuskan menghentikan kekisruhan dua lembaga itu.
Dalam kisruh itu, Polri dan KPK bahkan terlihat rebutan penetapan tersangka. Mereka menetapkan tersangka yang sama yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.
Melihat perseteruan tak kunjung usai antara KPK dan Polri, akhirnya Presiden memutuskan untuk memilih KPK yang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Sementara Polri lebih pada penanganan barang dan jasa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas