Polri Bakal Keluarkan SP3, Berkas Bolak-balik
Kasus Tragedi Lumpur Lapindo
Jumat, 29 Mei 2009 – 19:39 WIB
Ia mengaku yakin, berkas perkara kasus Lapindo itu dapat maju pada tahapan penuntutan, tentunya dengan kesepahaman yang sama antara penyidik dan JPU, atas penyebab luapan lumpur itu. Bambang membenarkan bahwa MA akan memberikan masukan dalam kasus itu. Namun masukan yang dimaksud Bambang adalah masukan dalam aspek keperdataannya. Dengan adanya masukan itu, katanya, Polri tidak akan berlama-lama untuk mengambil tindakan guna kepastian hukum.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Bambang pun mengakui berkas perkara yang telah disampaikan pihaknya kepada JPU, masih dikembalikan oleh JPU. "Sampai hari ini dikembalikan lagi, dikembalikan lagi. Ini bukannya kita tidak profesional. Kita profesional," katanya.
Sekadar mengingatkan, luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur itu sendiri, terjadi 27 Mei 2006 lalu. Lumpur panas yang keluar dari perut bumi itu kemudian menggenangi areal persawahan yang menjadi tulang punggung mata pencarian warga sekitar. Lumpur juga menggenangi pemukiman penduduk, serta kawasan industri yang lokasinya berada di sekitar pusat semburan. Akibat kejadian ini, sekitar 8.200 jiwa warga terpaksa mengungsi ke tempat lain yang lebih aman, sementara rumah penduduk yang rusak akibat semburan mencapai sekitar 1.683 unit. (rie/JPNN)
JAKARTA - Kasus tragedi luapan lumpur Lapindo tampaknya akan berakhir tanpa disidangkan di pengadilan. Hal ini dikuatkan dengan bakal dikeluarkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty