Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap

Bareskrim Terus Memeriksa Kasus Gayus

Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim masih memeriksa kasus ini. "Iya, sama Dit Tipikor sejak kemarin (diperiksa)," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief  di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/11).

Dikdik juga menolak menjelaskan lebih rinci seputar hasil pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap yang diberikan kepada penjaga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta setiap keluar tahanan"  "Ya silakan tanyakan langsung kepada penyidik," katanya.

Di tempat terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan, 9 penjaga rutan termasuk Kepala Rutan Brimob langsung dibebastugaskan.  Mereka dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.

"Terhadap 9 orang, satu terhadap Ka Rutan Brimob Kelapa Dua dengan inisial kompol IS, dan 8 anggotanya, masing-masing Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD. Jadi ada 4 orang Briptu. Kemudian 4 orang bripda, yakni Bripda ES, Bripda JP,Bripda B, serta Bripda S," paparnya.

JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News