Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
Bareskrim Terus Memeriksa Kasus Gayus
Rabu, 10 November 2010 – 07:43 WIB
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim masih memeriksa kasus ini. "Iya, sama Dit Tipikor sejak kemarin (diperiksa)," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/11). "Terhadap 9 orang, satu terhadap Ka Rutan Brimob Kelapa Dua dengan inisial kompol IS, dan 8 anggotanya, masing-masing Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD. Jadi ada 4 orang Briptu. Kemudian 4 orang bripda, yakni Bripda ES, Bripda JP,Bripda B, serta Bripda S," paparnya.
Dikdik juga menolak menjelaskan lebih rinci seputar hasil pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap yang diberikan kepada penjaga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta setiap keluar tahanan" "Ya silakan tanyakan langsung kepada penyidik," katanya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan, 9 penjaga rutan termasuk Kepala Rutan Brimob langsung dibebastugaskan. Mereka dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini