Polri Bentuk 2 Tim Usut Laporan Penculikan ke Ketua KPU
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik. Bareskrim pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut laporan dari Husni.
"Sudah ditunjuk tim untuk itu. Ada dua tim," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (12/8).
Menurutnya, saat ini penyelidikan sudah sampai kepada pemeriksaan ahli information teknologi (IT). Selain itu polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk memperkuat apakah orasi yang disampaikan Taufik yang dilaporkan Husni memang memenuhi unsur ancaman.
Ronny menjelaskan, ahli IT akan melakukan analisa terhadap pernyataan Taufik saat berorasi di depan Gedung MK, yang kemudian dikutip media. "Kita perlu keterangan tentang keahlian di media cetak itu ahli bahasa," paparnya.
Selain itu, kata Ronny, penyidik juga sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan yang mendengar langsung pernyataan Taufik. "Saksi dari media yang memuat berita yang bernilai pengancaman, kita mintai keterangan apakah benar itu mengancam," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi