Polri Bersih-bersih, AKBP Dedi Dicopot dari Jabatan Kapolres

Polri Bersih-bersih, AKBP Dedi Dicopot dari Jabatan Kapolres
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

Pencopotan AKBP Deni Nur Andriansyah tertulis dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri bersama lima perwira berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya.

Kapolri sebelumnya mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajaran.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani."

"Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami."

"Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," kata dia.

Sebagai Kapolri Sigit memastikan pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward (ganjaran) bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," kata dia.

Kapolri membuktikan janjinya bersih-bersih di tubuh Polri, di antaranya mencopot AKBP Dedi dari jabatan kapolres.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News