Polri-BNN Layani Pecandu Narkoba
Bagi yang Melapor tak Dipidana
Selasa, 04 Juni 2013 – 17:18 WIB

Polri-BNN Layani Pecandu Narkoba
"Jadi bagi masyarakat siapa saja yang melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, tapi pelayanan medis," himbau Boy Rafli mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk penyembuhan kecanduan narkoba.(fat/jpnn)
JAKARTA - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelayanan khusus bagi pengguna narkoba yang melaporkan diri sebagai pecandu ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang