Polri Buru Bukti Provokator Makar di Aksi 4/11
Selasa, 08 November 2016 – 18:58 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com
Ia menambahkan, kasus pidana yang dilakukan melalui mulut, tidak semudah mengusut kasus pembunuhan. "Kalau pembunuhan kan gampang itu. Jelas pidananya. Tapi kalau kasus-kasus ucapan yang berada pada grey area itu yang sulit," tandas Tito.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, penghina presiden dan provokator demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas negara bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi