Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK

Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020 untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Saat itu, oleh Dewas KPK, Firli Bahuri dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik. (cuy/jpnn)


Polri telah menerima aduan dari ICW soal dugaan gratifikasi yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri, aduan itu kini tengah didalami bagian pengaduan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News