Polri dan Kejagung Ogah Serahkan Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK, Kenapa?
Kamis, 12 November 2020 – 21:02 WIB
Nawawi menegaskan, salinan dokumen perkara tersebut juga diperlukan pihaknya untuk menjerat oknum lain yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejagung.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah, sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar menyerahkan salinan dokumen atau berkas perkara terkait Djoko Tjandra. KPK memiliki bukti lain yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kasus itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian