Polri dan Tempo: Mediasi Dewan Pers Final dan Mengikat
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:42 WIB
JAKARTA- Polri dan majalah Tempo telah mencapai kesepakatan terkait kontroversi berita Tempo edisi 14-20 Juni "Kapolri di Pusaran Mafia Batubara" dan edisi 28 Juni-4 Juli "Rekening Gendut Perwira Polisi". Kesepakatan selanjutnya, pihak satu dan pihak dua telah sepakat bahwa mediasi yang dilakukan lewat Dewan Pers merupakan penyelesaian final yang mengikat dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya baik perdata maupun pidana setelah penadatanganan risalah.(ald/RMOL)
Ketua Dewan Pers Bagir Manan, usai pertemuan Tempo dan Polri di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/7), mengatakan, pihak pengadu (Polri) dan yang diadukan (Tempo) telah mengajukan alasan dan argumen masing-masing yang pada akhirnya menghaslkan empat kesepakatan.
Pada kesepakatan pertama, pihak pengadu dan pihak yang diadukan dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat.
Baca Juga:
JAKARTA- Polri dan majalah Tempo telah mencapai kesepakatan terkait kontroversi berita Tempo edisi 14-20 Juni "Kapolri di Pusaran Mafia Batubara"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat