Polri dan Tempo: Mediasi Dewan Pers Final dan Mengikat
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:42 WIB

Polri dan Tempo: Mediasi Dewan Pers Final dan Mengikat
JAKARTA- Polri dan majalah Tempo telah mencapai kesepakatan terkait kontroversi berita Tempo edisi 14-20 Juni "Kapolri di Pusaran Mafia Batubara" dan edisi 28 Juni-4 Juli "Rekening Gendut Perwira Polisi". Kesepakatan selanjutnya, pihak satu dan pihak dua telah sepakat bahwa mediasi yang dilakukan lewat Dewan Pers merupakan penyelesaian final yang mengikat dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya baik perdata maupun pidana setelah penadatanganan risalah.(ald/RMOL)
Ketua Dewan Pers Bagir Manan, usai pertemuan Tempo dan Polri di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/7), mengatakan, pihak pengadu (Polri) dan yang diadukan (Tempo) telah mengajukan alasan dan argumen masing-masing yang pada akhirnya menghaslkan empat kesepakatan.
Pada kesepakatan pertama, pihak pengadu dan pihak yang diadukan dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat.
Baca Juga:
JAKARTA- Polri dan majalah Tempo telah mencapai kesepakatan terkait kontroversi berita Tempo edisi 14-20 Juni "Kapolri di Pusaran Mafia Batubara"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan