Polri Didesak Sikat Perusahaan Besar di Belakang Pembalakan Liar Mangrove

jpnn.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong Mabes Polri menindak para perusahaan yang terlibat dalam pembalakan atau penebagan hutan mangrove (bakau) di sejumlah wilayah Indonesia.
Kayu-kayu bakau tersebut bakal dibuat arang untuk diekspor ke luar negeri.
"Jadi yang seharusnya juga mendapatkan sanksi pidana itu orang-orang bahkan korporasi yang memerima manfaat dari praktik jahat tersebut," kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian kepada wartawan, Senin (7/8).
Uli mengatakan kasus pembalakan liar hutan mangrove ini harus diberantas sampai ke penerima manfaat yang paling besar.
Menurutnya, Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jangan berhenti pada individu yang tertangkap melakukan pembalakan.
"Menurut kami penting juga kemudian untuk dicek lebih jauh siapa penerima manfaat dari semua rantai penjualan itu karena dia gak mungkin berdiri sendiri, jadi kalau ada orang melakukan pembalakan terus menjual mengekspor, ini gak berdiri sendiri," ujarnya.
"Ini sama kaya kasus pertambangan liar atau pertambangann ilegal emas, meskipun warga yang melakukan penambangan emas tapi di belakang mereka ada beking ada perusahaan yang kemudian menyediakan peralatan, ini juga perlu dicek di kasus mangrove," kata Uli menambahkan.
Di sisi lain, kata Uli, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu juga melakukan proteksi dan monitoring yang lebih ketat lagi di wilayah hutan mangrove.
Walhi mendorong Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak berhenti pada individu yang tertangkap melakukan pembalakan mangrove
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri