Polri Diminta Turun Tangan soal Ujaran Kebencian di Sumut
jpnn.com, TANJUNG BALAI - Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Tanjungbalai Edi Hasibuan berharap Polri memberikan atensi terhadap kasus ujaran kebencian di Sumatera Utara.
Pasalnya, hingga saat ini aktor intelektual di balik pemasangan spanduk bernada ucara kebencian beberapa waktu lalu belum tertangkap.
“Kami akan buat aksi kalau tersangkanya tidak ditahan. Apalagi kasus ini sudah lama. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Ini tak lain untuk memberi kenyamanan hukum pada masyarakat," kata Edi, Selasa (18/12).
Kabarnya penyidik Polda Sumut akan memanggil tiga tersangka berinisial JSP, AK, dan HZB pada Kamis (20/12).
Namun, aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian.
Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB. Warga Tanjungbalai pun berharap otak di balik pemasangan spanduk itu ditangkap.
“Kami masyarakat ingin kepastian hukum. Hukum jangan dipermainkan," kata salah satu warga Tanjungbalai bernama Bobot Simargolang. (jos/jpnn)
Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Tanjungbalai Edi Hasibuan berharap Polri memberikan atensi terhadap kasus ujaran kebencian di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Ragil
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman