Polri Disarankan Cabut Gugatan ke KPK
Minggu, 28 Oktober 2012 – 19:29 WIB
Oleh sebab itu, Indra menyarankan agar Mabes Polri mencabut gugatan tersebut. Ia berkeyakinan jika gugatan tersebut tidak dicabut, Polri justru terkena imbas negatif.
"Dengan gugatan tersebut publik akan menilai bahwa Polri masih belum sepenuh hati menyerahkan penanganan kasus korupsi Simulator SIM kepada KPK. Melihat begitu ngototnya Korlantas Polri untuk mengambil berkas berkas-berkas yang disita KPK, akan memunculkan asumsi liar jangan-jangan ada berkas atau bukti tindak korupsi lain di luar Simulator SIM yang terbawa oleh KPK," kata Indra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, menyayangkan gugatan yang diajukan Korps Lalulintas (Korlantas) Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan