Polri Imbau Rakyat Legowo Terima Keputusan Hakim Soal Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengimbau kepada masyarakat untuk menerima apa pun keputusan majelis hakim terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, pada Selasa (9/5) besok.
Majelis hakim, kata dia, tidak boleh diintervensi atau dituntut atas keputusannya.
"Karena besok pembacaan keputusan dari hakim, apa pun keputusannya, yang kami pesankan adalah itu independensi hakim. Tidak ada kepentingan dari pihak pengamanan atau pihak-pihak lainnya. Hanya kepentingan daripada sidang itu sendiri," kata Rikwanto di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Dia juga mengingatkan kepada pedemo anti atau pro-Ahok agar menyampaikan aspirasinya dalam koridor hukum. Menurutnya, tidak boleh ada yang bertindak anarkistis dalam aksi besok.
Lebih lanjut kata Rikwanto, tidak semua massa akan diterima masuk ke dalam ruang sidang. Sehingga, siapapun yang dilarang masuk tidak boleh melakukan perlawanan.
"Undang-undang tidak melarang, tapi memang jangan dekat. Karena memang sidang itu tidak boleh terintimidasi ataupun merasa terpengaruh," kata dia. (Mg4/jpnn)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengimbau kepada masyarakat untuk menerima apa pun keputusan majelis hakim terhadap terdakwa Basuki
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Irjen Dedi Minta Humas Polri Perkuat Cooling System Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- Tengah Malam Anggota Propam Berada di Depan Ruangan Kapolda, Oh Ternyata
- Humas Polri Peringati Hari Pers Nasional dengan Gelar Vaksinasi Booster untuk Jurnalis
- Kepercayaan Publik Merosot, Polri Merespons Begini
- Kisah Ipda Dio, Polisi Ganteng 2 Kali Gagal Seleksi Masuk Polri