Polri Klaim Tangani Ribuan Kasus Korupsi
Selasa, 16 Oktober 2012 – 08:56 WIB

Polri Klaim Tangani Ribuan Kasus Korupsi
Dari ratusan kasus itu, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih menyidik kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan. Proyek pengadaan alat kesehatan itu dimenangkan anak perusahaan Grup Permai milik mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bernama PT Mahkota Negara.
Proyek pengadaan alat bantu kesehatan di 17 rumah sakit di 12 provinsi itu menelan biaya sebesar Rp492 miliar. Sementara kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mencapai Rp183 miliar.
Sejauh ini penyidik menetapkan seorang pejabat Kemenkes, Syamsul Bahri, sebagai tersangka. Syamsul Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDP) di Kementerian Kesehatan.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis pekan lalu, mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.
JAKARTA---Di tengah "kekalahan" Polri dalam pengusutan kasus simulator SIM, mereka mengaku sudah menangani beragam kasus lain. Polri klaim
BERITA TERKAIT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor