Polri Libatkan KPK Gelar Perkara Penetapan Tersangka Dugaan Penghapusan Red Notice
Jumat, 07 Agustus 2020 – 21:12 WIB
“Semua akan kami mintai keterangan, yang terpenting fakta hukum dan praduga tak bersalah yang dikedepankan di sana,” pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri menggandeng penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang