Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 20:54 WIB

Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10). Djoko akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator saat masih menjabat di korps tersebut.
"Upaya-upaya itu sudah dilakukan dan mari kita lihat bersama besok hari Jumat kan. Kita sudah berkomunikasi dengan tim penasihat hukum dan tim Divisi Hukum Polri. Sudah diarahkan untuk itu (penuhi panggilan). Kita tunggu realisasinya besok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/10).
Pemanggilan perdana Irjen Djoko telah dilakukan KPK pada Jumat, 28 September pekan lalu. Namun, saat itu Djoko mangkir. Alasannya, ia tak ingin ada dualisme penanganan kasus yang menjeratnya. Kasus ini ditangani KPK dan Mabes Polri. Bahkan beberapa tersangka ditetapkan bersamaan antardua lembaga ini.
Sementara itu, Boy dalam hal ini juga mengingatkan bahwa meski menjadi anggota Polri, kasus Djoko tak bisa dikaitkan dengan institusi yang membawahinya.
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya