Polri Minta KPK Maklum

Penarikan Untuk Promosi Jabatan

Polri Minta KPK Maklum
Polri Minta KPK Maklum
JAKARTA -- Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa dengan penarikan empat penyidik yang diperbantukan. Polisi beralasan mereka akan dipromosikan untuk naik pangkat. "Ini dalam rangka promosi dan perpindahan jabatan yang sama," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis di kantornya kemarin.

Keempat penyidik tersebut adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana. Mereka saat ini sedang menangani berbagai perkara penting. Diantaranya penyelidikan kasus Century, penyidikan kasus suap Anggodo Widjojo, dan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI yang melibatkan beberapa anggota DPR.

Menurut Zainuri, Mabes Polri sudah menyiapkan empat pengganti. "Kapasitasnya sama. Logikanya seperti wartawan, kalau ada yang sakit ya diganti orang lain untuk meliput," katanya. Dia berharap KPK tak mempermasalahkan kualitas penggantinya. "Saat ini sedang dipilih yang terbaik," tambahnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK M Jasin mengirimkan surat resmi ke Mabes Polri agar menunda penarikan empat penyidik itu. Alasannya, tugas yang sedang dijalankan masih berproses dan tenaganya dibutuhkan.

JAKARTA -- Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa dengan penarikan empat penyidik yang diperbantukan. Polisi beralasan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News