Polri Mulai Lakukan Pendalaman, Saifudin Ibrahim Siap-siap Saja
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:53 WIB

Pendeta Saifudin Ibrahim. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube
Dalam sebuah tayangan video, Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri pastikan akan menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim perihal meminta menghapus 300 ayat Al-Qur'an
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel