Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
Rabu, 10 Agustus 2011 – 16:47 WIB

Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.
Baca Juga:
Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan