Polri Ngaku Masih Tunggul Uji Balistik

Perkembangan Penyerbuan Lapas Cebongan

Polri Ngaku Masih Tunggul Uji Balistik
Polri Ngaku Masih Tunggul Uji Balistik

"Undang-undang mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kita lalukan di pengadilan militer. Perlu diinget, pengadilan militer bukan dibawah panglima TNI tapi dibawah Mahkamah Agung," pungkas Agus. (flo/jpnn)


JAKARTA - Hingga saat ini kepolisian belum berhasil meringkus pelaku penyerangan dan penembakan Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman. Menurut Kapolri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News